Dark/Light Mode
Anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 35,18 triliun yang ditetapkan dalam Postur Sementara Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, tidak memiliki sensitivitas terhadap kondisi keuangan negara saat ini.
Sabtu, 12 September 2020 14:49 WIB