Dark/Light Mode
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat ditutup selama tiga hari setelah dua pegawainya dinyatakan positf covid-19 di awal pekan. Sebanyak delapan pegawai Kejari Jakpus lainnya juga dinyatakan reaktif dalam rapid test yang digelar Puskema
Kamis, 17 September 2020 17:12 WIB