Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

2 Pegawai Positif Corona, Kejari Jakpus Tutup Tiga Hari

Kamis, 17 September 2020 17:12 WIB
2 Pegawai Positif Corona, Kejari Jakpus Tutup Tiga Hari

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat ditutup selama tiga hari setelah dua pegawainya dinyatakan positf covid-19 di awal pekan. Sebanyak delapan pegawai Kejari Jakpus lainnya juga dinyatakan reaktif dalam rapid test yang digelar Puskemas Kecamatan Kemayoran beberapa hari lalu.

Penutupan Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga diumumkan melalui media sosial instagramnya @kejari.jakpus.

Baca juga : 13 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Kalimati Karet Tengsin Ditutup

Dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasie) Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ashari Syam membenarkannya. "Iya benar, gedungnya akan ditutup tiga hari," ujarnya, lewat pesan singkat, Kamis (17/9).

Menurut Ashari, Kejari Jakpus ditutup mulai Jumat (18/9) dan beroperasi kembali pada Senin (21/9). Selama tiga hari, kantor Kejari Jakpus akan disemprot desinfektan. "Tadinya sudah ditutup sejak seminggu yang lalu. Awalnya ada temuan kasus dua orang positif dari bagian TU," terangnya.

Baca juga : 7 Pegawainya Positif Covid, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Tutup 2 Hari

Sampai saat ini, Kejari Jakpus masih menunggu hasil swab test 8 pegawai yang reaktif dalam rapid test.

Sebelumnya, sebanyak 130 orang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengikuti rapid test Covid-19 massal yang dilakukan Puskesmas Kemayoran pada Senin (14/9). Puskesmas Kemayoran juga melakukan pelacakan (tracing) karena adanya dua pegawai kejaksaan terjangkit Covid-19. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.