Dark/Light Mode
Amerika Serikat (AS) resmi mencabut Sudan dari daftar negara sponsor terorisme. Setelah Negara Dua Nil itu membayar 335 juta dolar AS (Rp 4,7 triliun) untuk para korban pemboman kembar pada 1998 terhadap Kedutaan Besar AS di Tanzania dan Kenya.
Kamis, 17 Desember 2020 06:45 WIB
Sep 19th, 2020