Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Keluar Dari Daftar Teroris, Sudan Dapat Akses Ekonomi

Kamis, 17 Desember 2020 06:45 WIB
Perdana Menteri Sudan Abdalla Hamdok (kanan) bertemu Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin di Washington DC, Amerika Serikat, 3 Desember 2013. (Foto: Twitter/@stevenmnuchin1)
Perdana Menteri Sudan Abdalla Hamdok (kanan) bertemu Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin di Washington DC, Amerika Serikat, 3 Desember 2013. (Foto: Twitter/@stevenmnuchin1)

RM.id  Rakyat Merdeka - Amerika Serikat (AS) resmi mencabut Sudan dari daftar negara sponsor terorisme. Setelah Negara Dua Nil itu membayar 335 juta dolar AS (Rp 4,7 triliun) untuk para korban pemboman kembar pada 1998 terhadap Kedutaan Besar AS di Tanzania dan Kenya.

AS dan Sudan mencapai kesepakatan pada Oktober lalu. Namun, kesepakatan berlaku efektif mulai Senin (14/12). “Menteri luar negeri telah menandatangani pemberitahuan yang menyatakan penghapusan dari daftar Negara Sponsor Terorisme,” tulis Kedutaan Besar AS dalam pernyataan di halaman Facebook-nya.

Status baru ini menjadi pendorong bagi otoritas pemerintahan transisi yang mengambil alih kepemimpinan dari Presiden Omar Al Bashir tahun lalu untuk memperbaiki kondisi perekonomian. Perdana Menteri Sudan Abdalla Hamdok menyambut baik penghapusan negaranya dari daftar hitam tersebut. “Kami dibebaskan dari blokade global akibat perilaku rezim yang telah digulingkan,” katanya.

“Pencapaian ini berkontribusi pada reformasi ekonomi, menarik investasi dan pengiriman uang melalui jalur resmi, menciptakan peluang kerja baru bagi kaum muda, dan banyak hal positif lainnya,” tambah Hamdok.

Baca juga : Penguatan Budaya Bahari Tingkatkan Ekonomi Bangsa

Sudan juga berharap mendapatkan akses ke peralatan medis, energi, transportasi, pendidikan, dan infrastruktur.

Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan, AS akan membantu Sudan untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga pinjaman internasional dan merundingkan keringanan utang luar negeri 60 miliar dolar AS atau Rp 848 triliun.

Di tempat berbeda, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, pencabutan sanksi dapat menghilangkan beban ekonomi Sudan. Washington memasukkan Sudan sebagai negara yang mendukung teroris sejak 1993.

Namun, pencabutan itu terjadi jika Sudan setuju untuk membayar penyelesaian bagi para korban pemboman 1998. Pengumuman itu datang beberapa bulan setelah AS dan Sudan mencapai kesepakatan penyelesaian bilateral.

Baca juga : Ketua KPU Tangsel Wafat Terpapar Covid-19

Hal ini menjadi kabar baik bagi para pejabat Sudan serta beberapa orang Amerika yang selamat dan keluarga para korban pemboman itu. Namun, sejumlah pihak tetap menentang penyelesaian itu.

Pasalnya, pembayaran lebih rendah didapat warga negara asing yang bekerja di kedutaan dan karyawan yang menjadi warga negara AS setelah serangan itu.

“Pencapaian ini dimungkinkan upaya pemerintah transisi yang dipimpin kaum sipil Sudan, untuk memetakan jalan baru dari warisan rezim Bashir. Serta untuk memenuhi syarat dan kebijakan terkait pencabutan,” kata Pompeo, dalam pernyataan, dikutip dari Reuters.

AS pada 1993 memasukkan Sudan ke dalam daftar negara teroris dan menuduh rezim Bashir menyembunyikan kelompok-kelompok militan, termasuk Al Qaeda, Hamas dan Hizbullah. Status itu memutus Sudan dari bantuan keuangan dan investasi serta dari sistem perbankan global.

Baca juga : Duh, Kepatuhan Warga Patuhi Prokes Merosot

Dengan Israel

Pemerintahan Donald Trump juga mendorong pemerintah transisi di Sudan, untuk memulihkan hubungan dengan Israel. Menurut pernyataan bersama dari ketiga negara, para pemimpin Sudan dan Israel menyetujui normalisasi hubungan keduanya.

Mereka juga sepakat mengakhiri keadaan perang antara negara tersebut. Serta setuju memulai hubungan ekonomi dan perdagangan, dengan fokus awal pada pertanian. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.