KPK Setor Denda dan Uang Pengganti Lima Koruptor Rp 700 Juta ke Kas Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan denda dan uang pengganti terpidana korupsi ke kas negara sekitar Rp 700 juta dari lima koruptor. Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono melakukan penyetoran uang pembayaran denda tersebut ke kas negara p
Jumat, 5 Maret 2021 14:55 WIB