Dark/Light Mode
Presiden AS Donald Trump disebut hanya membayar pajak penghasilan federal sebesar 750 dolar AS atau Rp 11,17 juta pada tahun 2016 dan 2017. Pembayaran itu dilakukan Trump, setelah bertahun-tahun melaporkan perusahaannya mengalami kerugia
Senin, 28 September 2020 09:13 WIB