Dark/Light Mode
Analis konflik dan konsultan keamanan Alto Labetubun memastikan, peran Badan Intelijen Negara (BIN) dalam usaha penanggulangan Covid-19 sudah sesuai peraturan. Peran seperti itu sudah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Senin, 28 September 2020 12:36 WIB