Dark/Light Mode
Badan Pengawasan Pemilihan Umum Jawa Barat (Bawaslu Jabar) memerintahkan Pemerintah Daerah (Pemda) mencopot foto maupun iklan layanan sosial yang menampilkan calon petahana. Pasalnya, itu sudah masuk praktik pemanfaatan fasilitas negara.
Rabu, 30 September 2020 07:01 WIB