Dark/Light Mode
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pembina jasa konstruksi terus berupaya mendorong pengembang dan lembaga pembiayaan perumahan untuk memperhatikan hak penyandang disabilitas (Difabel) seperti diamanahkan PP No 42 Tahun
Rabu, 30 September 2020 08:05 WIB