Dark/Light Mode
Mendapat potongan hukuman 6 tahun dari Mahkamah Agung (MA) tak membuat Anas Urbaningrum puas. Lewat surat yang ditulisnya di dalam Lapas Sukamiskin, eks Ketum Demokrat itu menyebut, putusan hakim belum mencerminkan keadilan. Anas menulis
Kamis, 15 Oktober 2020 06:18 WIB