Dark/Light Mode
Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 5 tahun penjara plus denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Direktur Utama PT CMI Teknologi Rahardjo Pratjihno. Majelis hakim menilai Rahardjo te
Jumat, 16 Oktober 2020 20:57 WIB