Dark/Light Mode
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono mempergunakan uang suap Rp 45,7 miliar dari pengurusan perkara sengketa PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) terhadap PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) untuk berfoya-foya.
Kamis, 22 Oktober 2020 16:10 WIB