Dark/Light Mode
PT Dirgantara Indonesia (DI) menggelontorkan ratusan miliar untuk pemberi proyek. Uangnya dari hasil korupsi. Hal itu dibeberkan Jaksa Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan perkara mantan Direktur Utama PT DI, Budi Santos
Selasa, 3 November 2020 07:05 WIB