Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tiga pemerintah provinsi, yaitu Kepulauan Riau (Kepri), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara (Sulut) segera menuntaskan perjanjian pinjam pakai lahan anjungan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Senin, 9 November 2020 18:36 WIB