Dark/Light Mode

KPK Minta 3 Pemprov Selesaikan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Anjungan Di TMII

Senin, 9 November 2020 18:36 WIB
Ilustrasi gedung Komisi Pemberatasab Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)
Ilustrasi gedung Komisi Pemberatasab Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tiga pemerintah provinsi, yaitu Kepulauan Riau (Kepri), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara (Sulut) segera menuntaskan perjanjian pinjam pakai lahan anjungan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Baca juga : PLN Teken Perjanjian Tukar Menukar Tanah Barang Milik Negara Di Marunda

Hal ini disampaikan komisi antirasuah dalam rapat koordinasi pemanfaatan aset oleh pemerintah daerah terkait Anjungan TMII secara daring, Senin (9/11). "Masing-masing pemda yang belum menyelesaikan administrasi Perjanjian Pinjam Pakai harus dapat merampungkannya maksimal pada 13 November 2020," tegas Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha, Senin (9/11).

Baca juga : MAPPI Minta Pemerintah Segera Realisasikan Rancangan Undang-Undang Penilai

Diketahui, luas lahan anjungan di TMII dari Kepri, NTT, dan Sulut, berturut-turut adalah 500, 6.992, dan 6.853 meter persegi. Selain itu, lanjut dia, tiga pemprov diharapkan menganggarkan dana perawatan anjungan daerah masing-masing di TMII dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Baca juga : BPN Tegaskan Pemkot Bandung Pemilik Lahan Sengketa Di Kiaracondong

Selain itu KPK menemukan sejumlah anjungan daerah yang kurang diperhatikan pemerintah daerah. "Kami sudah mengunjungi 33 anjungan daerah di TMII. Kami mengharapkan pemda dapat memanfaatkan anjungan-anjungan tersebut. Ada beberapa anjungan yang kurang perhatian dari pemda, baik dari sisi perawatan maupun pemanfaatan," tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.