Dark/Light Mode
Presiden Jokowi diharapkan tidak menandatangani Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) penanganan aksi terorisme. Setidaknya, sebelum dipastikan adanya kebijakan yang jelas dan sesuai prinsip negara hukum dan HAM. Serta mengedepankan
Rabu, 18 November 2020 12:34 WIB