Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, sebagai tersangka penerima suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur. Edhy pun menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak. Pertama, kepada P
Kamis, 26 November 2020 01:16 WIB