Dark/Light Mode
PT Akulaku Finance Indonesia menyambut positif keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kembali mengizinkan Akulaku PayLater untuk beroperasi. Izin operasi Akulaku PayLater ditandai berdasarkan keputusan OJK yang tertuang dalam surat resmi nomo
Rabu, 6 Maret 2024 07:44 WIB
Nov 27th, 2020