Alhamdulillah, Guru Non PNS Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta
Pemerintah menyalurkan bantuan kepada guru non PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Bantuan ini untuk meringankan beban guru honorer di tengah pandemi Covid-19.
Minggu, 29 November 2020 09:02 WIB