Dark/Light Mode
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 tahun 2020 yang berisi pembubaran 10 lembaga negara non-kementerian. Kesepuluh lembaga tersebut adalah Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengemba
Minggu, 29 November 2020 14:06 WIB