Kapolda Jabar: Itu Masuk Pidana Murni, Bakal Diusut Negara
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan, upaya RS Ummi yang diduga menghalang-halangi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor dalam melakukan pelacakan kasus Corona, masuk kategori pidana murni.
Senin, 30 November 2020 15:31 WIB