Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Keduanya, adalah eks anggota Badan Pemeriksa Keua
Kamis, 3 Desember 2020 18:41 WIB