Dark/Light Mode
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipimpin Tjahjo Kumolo sedang merumuskan peraturan yang mengatur sanksi bagi Sekda yang juga belum memecat PNS koruptor. Mestinya, PNS koruptor itu langsung dipecat ketika sudah ada putusan dari pengadila
Minggu, 24 Februari 2019 07:43 WIB