YLKI: Smoking Room Di Bus AKAP Melanggar UU Kesehatan
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai keberadaan ruang merokok (smoking room) dalam bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) melanggar UU dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang
Minggu, 24 Februari 2019 09:31 WIB