Dark/Light Mode
Penyidik Reskrimsus Polda Papua menahan AA, anggota KPUD Papua, yang diduga melakukan korupsi hingga merugikan negara sekitar Rp 6.018.458.150. Wakil Kepala Polda Papua, Brigadir Jenderal Polisi Mathius Fakhiri, AA ditahan sejak Jumat (4
Rabu, 9 Desember 2020 16:13 WIB