Dark/Light Mode
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memproses 94 perkara pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pilkada 2020, termasuk empat kasus di Provinsi Gorontalo. Pelanggaran itu kini ditangani 26 Kejaksaaan Tinggi (Kejati) dengan beragam kasus.
Minggu, 13 Desember 2020 09:50 WIB
Dec 13th, 2020