KLHK Manfaatkan Limbah Freeport Untuk Pembuatan Jalan Di Papua
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melepas limbah industri pertambangan atau tailing milik PT Freeport Indonesia sebanyak 4.000 ton.
Limbah tambang ini akan di
Selasa, 15 Desember 2020 17:55 WIB