Larang Perayaan Pesta Tahun Baru
Gubernur Bali, I Wayan Koster melarang penyelenggaraan pesta perayaan Tahun Baru 2021. Larangan itu ditujukan kepada setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. “Dilarang keras m
Rabu, 16 Desember 2020 06:20 WIB