Kasus Kerumunan Aksi 1812 Masuk Ke Tahap Penyidikan
Polda Metro Jaya menaikkan kasus pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) pada kerumunan massa saat aksi 1812 ke tingkat penyidikan.
"Kemarin, kita lakukan penyelidikan. Sembilan kita lakukan klarifikasi dan gelar perkara. Hari
Senin, 21 Desember 2020 20:19 WIB