PFI Desak MA Cabut Aturan Ambil Foto Dan Rekam Video Kudu Seizin Hakim
Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Peraturan (PERMA) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam lingkungan Pengadilan. Salah satu yang diatur dalam PERMA tersebut adalah soal pengambilan foto dan merekam gambar, harus ada izin
Selasa, 22 Desember 2020 11:13 WIB