Aplikasi All Indonesia Wajib Bagi Penumpang Internasional
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan, para penumpang penerbangan maupun pelabuhan internasional diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan melalui Aplikasi All Indonesia mulai Senin, 1
Senin, 1 September 2025 06:55 WIB