Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan sistem kunjungan online untuk para tahanan pada Hari Raya Natal 2020. Kunjungan online atau daring untuk para tahanan akan dilakukan dua kali yakni pada 25 Desember dan 30 Desember 2020.
Kamis, 24 Desember 2020 15:47 WIB