Dark/Light Mode
Nabi menyelesaikan persoalan kemasyarakatan dan keumatan tidak selamanya dengan secara hukum. Adakalanya Nabi menyelesaikan secara politik, secara kekeluargaan, dan secara adat. Sangat tergantung jenis kasusnya. Dalam kasus perebutan kembali kota
Minggu, 3 Januari 2021 06:11 WIB