Tega Banget, Bisa-bisanya Ada Calo Surat Rapid Test
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mewanti-wanti dokter dan masyarakat tidak terlibat praktik pemalsuan surat keterangan negatif virus Corona. Jika nekat, sanksi pidana telah menanti.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Ad
Senin, 4 Januari 2021 05:40 WIB