Mewujudkan Hubungan Industrial Pancasila
Pada 28 Maret 2024, Menteri Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Kepmenaker (Keputusan Menteri Ketenagakerjaan) 76/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila (HIP). Kepmenaker ini bagian upaya Pemerintah untuk membumikan nilai-ni
Jumat, 26 Juli 2024 09:21 WIB