Perhatian Untuk Penumpang KA, Hasil Tes Covid Cuma Berlaku Sehari
Khusus libur panjang atau libur keagamaan, termasuk libur Tahun Baru Imlek pada 12-14 Februari mendatang, penumpang kereta api wajib melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/GeNose test sebagai syarat perjalanan, dalam tempo 1 x 24 jam sebelum
Rabu, 10 Februari 2021 12:40 WIB