Dark/Light Mode
Kementerian Perhubungan kembali mengingatkan para pemilik kapal, agar mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 71 Tahun 2013 tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air. Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peratura
Minggu, 14 Februari 2021 11:36 WIB