Ketemu Oknum Polisi Nakal, Lapor Ke Nomor Ini
Polri memberikan peluang kepada masyarakat mengadukan penyimpangan oknum anggotanya. Bisa melalui aplikasi Propam Presisi secara online maupun telepon.
"Dengan aplikasi Propam Presisi masyarakat di manapun, kapanpun, kini bisa menga
Rabu, 12 Oktober 2022 23:12 WIB