Pemerintah Prioritaskan Pengadaan Barang dan Jasa Dengan Ekolabel
Pemerintah Indonesia telah bersiap mengubah pola pengadaan barang dan jasanya menjadi lebih 'hijau' atau berkelanjutan.
Guna mewujudkan visi tersebut, dibutuhkan produk hijau yang sesuai Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 16 Tahun 20
Sabtu, 27 Februari 2021 15:18 WIB