Dark/Light Mode
Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan aplikasi Tik Tok Cash, yang menawarkan pemberian uang kepada penggunanya hanya dengan memperbanyak penonton dari video. Satgas juga sudah meminta aplikasi Snack Vid
Senin, 1 Maret 2021 20:26 WIB