Dark/Light Mode
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengimbau masyarakat segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak sebelum batas akhir penyampaian. Untuk wajib pajak (WP) orang pribadi, batas akhir pada 31 Maret 2021, dan untuk wajib pajak badan
Senin, 8 Maret 2021 21:21 WIB