Usai Sidang, Napoleon Goyang TikTok
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte masih bisa guyon usai divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ini terjadi saat persidangan ditutup majel
Rabu, 10 Maret 2021 17:52 WIB