Putusan Penggunaan Kata 'Allah', Pemerintah Malaysia Ajukan Banding
Kurang sepekan usai putusan Pengadilan Tinggi Malaysia yang mengizinkan umat Kristiani menggunakan kata 'Allah', pemerintah Negeri Jiran langsung mengajukan banding.
Pemerintah Malaysia meminta pengadilan membatalkan keputus
Selasa, 16 Maret 2021 13:22 WIB