Dark/Light Mode

Putusan Penggunaan Kata 'Allah', Pemerintah Malaysia Ajukan Banding

Selasa, 16 Maret 2021 13:22 WIB
Aksi unjuk rasa menentang penggunaan kata Allah di luar muslim. (Foto : AFP)
Aksi unjuk rasa menentang penggunaan kata Allah di luar muslim. (Foto : AFP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kurang sepekan usai putusan Pengadilan Tinggi Malaysia yang mengizinkan umat Kristiani menggunakan kata 'Allah', pemerintah Negeri Jiran langsung mengajukan banding.

Pemerintah Malaysia meminta pengadilan membatalkan keputusan itu. Diberitakan Strait Times, Selasa (16/3), ajuan banding ini dikeluarkan karena kata itu telah lama memecah belah di multi-etnis Malaysia.

Umat Kristen menyoroti larangan itu akibat berkembangnya pengaruh Islam konservatif. Tetapi beberapa Muslim menuduh minoritas Kristen yang cukup besar telah melewati batas dan subjek tersebut telah memicu ketegangan agama, dan memicu tindak kekerasan selama bertahun-tahun.

Baca juga : Jelang Puasa Dan Lebaran, Pemerintah Pastikan Stok Dan Harga Bahan Pokok Stabil

Pemerintah Malaysia mengajukan banding atas nama Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah bin Zainuddin. Pekan lalu, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memutuskan bahwa umat Kristen dapat menggunakan 'Allah' dalam publikasi keagamaan, peribadatan dan upacara keagamaan. Putusan ini mencabut larangan sejak 1986.

Hakim memutuskan larangan itu tidak konstitusional, karena konstitusi Malaysia menjamin kebebasan beragama. Namun pihak berwenang telah lama berargumen bahwa mengizinkan non-Muslim menggunakan kata 'Allah' bisa membingungkan, dan membujuk Muslim untuk pindah agama.

Kasus ini bermula 13 tahun lalu ketika petugas menyita materi agama dalam bahasa Melayu lokal dari seorang Kristen di bandara Kuala Lumpur yang berisi kata 'Allah'. Wanita bernama Jill Ireland itu merupakan seorang anggota kelompok masyarakat adat Malaysia.

Baca juga : Politisi PKS Desak Pemerintah Lebih Proaktif Tekan Myanmar

Dia kemudian melancarkan gugatan hukum terhadap pelarangan orang Kristen menggunakan 'Allah'. Malaysia berhasil menghindari konflik agama yang terbuka dalam beberapa dekade terakhir, tetapi ketegangan terus meningkat.

Pada 2014 sebuah gereja diserang bom molotov, sementara otoritas Islam menyita Alkitab yang mengandung kata "Allah". Kurang dari 10 persen dari 32 juta penduduk Malaysia diperkirakan beragama Kristen, yang sebagian besar berasal dari latar belakang etnis Tionghoa, India, atau pribumi. Sementara 60 persen beragama Muslim Melayu. [DAY]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.