Dark/Light Mode
Kebijakan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil baru mulai berlaku awal Maret lalu. Mobil yang memiliki mesin 1.500 cc dan tingkat kandungan lokal dalam negeri alias TKDN 80 persen mendapatkan fasilitas ini.
Rabu, 17 Maret 2021 08:11 WIB