Dark/Light Mode
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi sebagai aturan pelaksana Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP
Jumat, 26 Maret 2021 12:43 WIB