Pelaku Pelecehan Seksual Di-blacklist KAI, Rasain Lu!
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tidak membolehkan alias melarang pelaku pelecehan seksual menggunakan layanan kereta api. Langkah tegas ini diharapkan bisa mencegah tindakan tersebut.
Kebijakan itu diambil merespons kasus pele
Rabu, 22 Juni 2022 07:30 WIB