Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
NIK-nya Dicatat, Dilarang Naik Kereta Api Lagi
Pelaku Pelecehan Seksual Di-blacklist KAI, Rasain Lu!
Rabu, 22 Juni 2022 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tidak membolehkan alias melarang pelaku pelecehan seksual menggunakan layanan kereta api. Langkah tegas ini diharapkan bisa mencegah tindakan tersebut.
Kebijakan itu diambil merespons kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang wanita di kereta api, Minggu (19/6).
Executive Vice President (EVP) Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto menjelaskan, penerapan blacklist terhadap penumpang pelaku pelecehan seksual untuk memberikan efek jera. Dan, upaya mencegah kasus serupa terjadi lagi di kemudian hari.
“KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Dan, siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil,” ujar Asdo melalui siaran pers, kemarin.
Ia menuturkan, korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf. Serta, berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.
Blacklist, lanjutnya, dilakukan dengan menandai Nomor Induk Kependudukan (NIK) terduga pelaku. Sehingga, pelaku tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.
Ia menegaskan, KAI menolak memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila. Sekaligus telah merendahkan martabat pelanggan lainnya, terutama terhadap kaum hawa.
Hal ini sejalan dengan komitmen perseroan untuk memberikan layanan prioritas kepada lansia, disabilitas dan wanita hamil.
Ia menambahkan, guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media, serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.
Baca juga : KAI Catat Kenaikan Penumpang 48 Persen Selama Nataru
Selain itu, petugas juga akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang. Dan menekankan adanya konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual. Serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya