Mengenal PSAK 117, Standar Akutansi Baru Bagi Asuransi Di Indonesia
Industri asuransi nasional resmi memasuki era baru pelaporan keuangan dengan mulai diberlakukannya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 per 1 Januari 2025.
Standar ini menggantikan PSAK 62 dan mengadopsi prinsip IFRS 17
Rabu, 28 Mei 2025 10:40 WIB